ArsipKecam Kriminalisasi Pengacara HAM Gustaf Kawer, Pimpinan Gereja Datangi PTUN

Kecam Kriminalisasi Pengacara HAM Gustaf Kawer, Pimpinan Gereja Datangi PTUN

Selasa 2014-09-30 23:45:45

PAPUAN, Jayapura — Dua pimpinan Gereja di tanah Papua, Pdt. Dr. Benny Giay, dan Pdt. Socratez Sofyan Yoman, Selasa (30/10/2014) pagi, mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Waena, Papua, mengecam kriminalisasi Gustaf Rudolf Kawer yang merupakan pengacara HAM oleh salah satu hakim PTUN.

“Kami sebagai Gereja terus mendapat keluhan dari jemaat yang terus-menerus distigma, disudutkan dan didiskriminalisasi oleh lembaga pemerintah pada saat mereka mencari keadilan dan perlindungan hukum, terakhir Gustaf Kawer, karena itu kami datang mau ketemu dengan pak Ketua PTUN untuk serahkan surat dari Gereja,” ujar Pdt. Benny Giay, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Menurut Giay, selama beberapa tahun belakangan, terlebih setelah mendengar laporan tentang tindakan anggota Majelis Hakim PTUN Jayapura, Gereja menduga motifnya tidak lain, yakni menutup pintu demokrasi bagi orang Papua yang mencari keadilan, dengan mengangkangi kerja pekerja HAM.

“Dalam kerangka Papua yang dikondisikan untuk terus bergejolak, yang terus direkayasa untuk menjadi ‘situs kekerasan’, kami menilai sepak terjang anggota Majelis Hakim yang melapor sejalan dan semotif dengan para pihak yang melakukan tindakan yang serupa terhadap para pembela hukum masyarakat sipil sebelumnya,” tegas Benny.

Ketua Sinode Kingmi Papua ini mencontohkan beberapa kasus serupa, yakni penikaman terhadap Anum Siregar di Wamena, pada tanggal 16 September 2014, oleh Orang Tak Dikenal (OTK), yang bermotif menghentikan upaya mempra-peradilankan Kapolres Jayawija, terkait kasus penahanan terhadap terhadap Areki Wanimbo.

Kemudian, tindakan kriminalisasi dan teror dari aparat penegak hukum terhadap Pengacara HAM, Olga Hamadi, dua tahun lalu, tepatnya tanggal 19 September 2012, di Wamena, Papua.

Juga, ada pihak yang meneror wartawan TVRI, pada tanggal 27 Agustus 2014, setelah dialog TVRI berjudul “Papua Tanah Damai Yang Dicederai Konflik” yang mengadirkan berbagai narasumber.

“Kami sebagai pimpinan Gereja menduga bahwa anggota Majelis Hakim di PTUN Jayapura adalah salah satu dari para pihak yang terus memperkeruh situasi di Tanah Papua yang Presiden SBY pernah sampaikan pada tanggal 16 Desember 2011 sebagai kelompok garis keras yang tidak demokratis, tidak toleran dan tidak mau berdialog,” ujar Benny yang menyelesaikan gelar doktornya di Belanda ini.

Sementara itu, Pdt. Socratez Sofyan Yoman menegaskan, mewakili semua unsur masyarakat sipil dan Gereja di Tanah Papua, masyarakat Indonesia dan masyarakat Internasional yang selama ini mendoakan dan memperjuangkan Papua yang pulih dan Papua yang utuh, meminta ketua PTUN untuk menghentikan praktek–praktek jahat, tidak manusiawi dan tidak Demokratis tersebut.

“Gereja juga dengan tegas meminta kepada bapak ketua PTUN untuk segera mencabut laporan pidana ke polisi terhadap kasus Gustaf Kawer,” ujar Yoman, yang juga Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP).

Yoman juga berharap, para hakim di PTUN dapat dibukakan mata hatinya agar melihat Papua dari kaca mata kelompok yang terus-menerus disengsarakan oleh praktek–praktek tadi, bukan dari kaca mata kelompok garis keras, atau ultra nasionalis yang memperjuangkan “NKRI harga mati” tanpa demokrasi, dialog dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia Papua.

“Kami yakin dan optimis, bahwa pak anggota Majelis, dan kita semua diberi kekuatan untuk melawan dan menekan naluri destruktif (merusak, membungkam atau membinasakan) yang terus menerus menggagahi kita di Tanah Papua.”

“Dan sebaliknya, diberi semangat, daya dorong dan energi untuk membangun kebersamaan dan memelihara kemajukan yang diberi Tuhan, dengan menyuburkan budaya mempertimbangkan kebutuhan sesama walaupun hal itu bertentangan dengan keinginan pribadi kita,” tegas Yoman.

Pertemuaan yang berlangsung di ruangan ketua PTUN Jayapura, dihadiri oleh Ketua PTUN, Wakil Ketua PTUN, dua anggota majelis hakim. Sedangkan, Pdt. Benny Giay dan Pdt. Socratez Sofyan Yoman ditemani oleh Pdt. Dominggus Pigay, Matius Murib, dan Frederika Korain. Beberapa awak media juga diikutkan dalam pertemuan selama kurang lebih 1 jam 30 menit ini.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.